Kampar, newscakrawalanusantara.com-
LA (35) warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya ia mengantongi sabu-sabu dengan 11,06 Gram.
Pelaku LA di tangkap di rumah kosong yang berada di Jalan Lintas Desa Gunung Bungsu- Tanjung Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 21.30 wib.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra mengatakan bahwa awalnnya kita mendapatkan informasi anggota Koranil 12 Batu Besurat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menyalahgunaakan Narkotika Jenis sabu-sabu. "Pelaku diduga sedang menunggu pembeli barang haram tersebut itu,"kata Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung berkoordinasi dengan Koramil 12 Batu Bersurat dan membawa pelaku ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut.
"Dari keterangan awalnya penangkapan pelaku saat anggota Koramil curiga dengan gerak gerik pelaku di rumah kosong tersebut,"jelas Kapolsek.
Setelah itu, pelaku diamankan dan diketahui sedang menunggu pembeli dan pelaku pun langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam tas sandang nya ditemukan adanya Narkotika jenis Sabu-sabu. "Pelaku saat kita interogasi mengakui perbuatannya dan barang haram itu miliknya yang akan di perjualbelikan,"pungkas Kapolsek.
