Pemkab Kampar Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Riau

 

Kampar, newscakrawalanusantara.com–

Menjelang pelaksanaan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menggelar Entry Meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (18/02/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si. Turut hadir Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Setyo Utomo beserta tim, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari tahapan manajemen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya pemeriksaan ini tentu akan ada perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar ke depan. Ini menjadi momentum evaluasi agar pengelolaan keuangan kita semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat agar kooperatif serta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.

Lebih lanjut, Bupati Kampar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, mengingat keesokan harinya akan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Ahmad Yuzar juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh yang hadir. “Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Kami berharap selama proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta mendapatkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah,” ungkap Setyo.

Lebih baru Lebih lama