Pengumuman Studi AMDAL PT. Rigunas Agri Utama
Riau, newscakrawalanusantara.com-
PT. Rigunas Agri Utama berencana mengembangkan Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Usaha Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit beserta fasilitas pendukungnya yang berlokasi di Desa Katipo Pura, Kecamatan. Peranap, Kabupaten. Indragiri HuLu, Provinsi Riau.
Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta telah melakukan Penapisan Mandiri AMDAL-NET menyatakan bahwa PT. Rigunas Agri Utama wajibkan melakukan penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan yang dimaksud.
Penyusunan AMDAL ini juga bertujuan memaksimalkan dampak positif dari kegiatan sekaligus meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap masyarakat dan lingkungan, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Pemrakarsa
PT. Rigunas Agri Utama
Lokasi Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan
Desa Katipo Pura, Kec. Peranap, Kab. Indragiri Hulu, Prov. Riau
Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan
Mengembangkan Usaha Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Kegiatan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit dengan Kapasitas beserta fasilitas pendukungnya
Perencanaan Luas Lahan
110 Ha
Potensi Dampak Lingkungan yang akan ditimbulkan:
1. Peluang Kerja dan Usaha
2. Peningkatan Perekonomian Masyarakat
3. Peningkatan Penerimaan Pendapatan Daerah
4. Perubahan Persepsi Masyarakat
5. Penurunan Kualitas Udara
6. Penurunan Kualitas Air
7. Peningkatan Kebisingan
8. Perubahan Keanekaragaman Hayati
9. Timbulan Kebauan
10. Timbulan Limbah Padat
11. Timbulan Limbah B3
12. Penurunan Kualitas dan Kapasitas Layanan Jalan
Dalam rangka menerapkan ketentuan AMDAL, melalui pengumuman ini PT. Rigunas Agri Utama sebagai pemrakarsa mengharapkan saran, pendapat, dan tanggapan sebagai bahan kajian dan telaahan studi AMDAL selanjutnya.
Saran masukan dan tanggapan atas rencana kegiatan tersebut agar disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 10 hari sejak pengumuman ini diterbitkan yang dapat disampaikan kepada:
1. Kantor Kepala Desa Katipo Pura di Katipo Pura
2. Kantor Camat Peranap di Jl. Sudirman, Peranap
3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu, Komp. Kantor Pemda, Pematang Reba
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Jl. Sudirman, Pekanbaru


Komentar
Posting Komentar