Rokan Hilir, newscakrawalanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus
mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan di
tingkat kepenghuluan. Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Pemanfaatan
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026 yang digelar di Gedung
Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman
aparatur kepenghuluan terhadap pengelolaan keuangan yang tertib, transparan,
dan akuntabel, termasuk pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan
Hilir, H. Bistamam. Kegiatan tersebut dihadiri staf ahli, para asisten, kepala
organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu
se-Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si.,
CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi
Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menekankan pentingnya
kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola
keuangan kepenghuluan. Menurutnya, pemahaman terhadap ketentuan perpajakan
perlu terus ditingkatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan dan transaksi
keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Pengelolaan pajak yang tertib juga menjadi bagian
penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu,
aparatur kepenghuluan diharapkan semakin cermat dalam melaksanakan administrasi
keuangan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta memastikan setiap tahapan
pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Pemanfaatan aplikasi Siskeudes turut menjadi
perhatian dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini mendukung proses administrasi
dan pencatatan keuangan desa, sehingga penggunaannya perlu dioptimalkan oleh
aparatur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di tingkat kepenghuluan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan
Hilir berharap aparatur kepenghuluan dapat meningkatkan pemahaman dan
ketelitian dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Penguatan koordinasi dan pembinaan bersama instansi
terkait juga diharapkan dapat membantu meminimalkan kesalahan administrasi
serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin tertib dan
akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif, sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.


