Kampar, newscakrawalanusantara.com-
Dalam upaya peningkatan transparansi penilaian verifikasi kerjasama media dengan pemerintah daerah (dinas kominfo) Kabupaten Kampar membuka masa sanggah selama 3 hari dimulai dari tgl. 25 s.d 27 maret 2026.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe S.Sos M.Si didampingi Kabid PIKP Bambang M.Si di Bangkinang Kota, Rabu 25/03
Masa sanggah ini kita buka selama tiga hari, oleh sebab itu kepada media diharapkan untuk dapat segera melakukan verifikasi dan menjawab aspirasi yang telah disampaikan oleh insan Pers, semoga pada masa sanggah ini dapat kita manfaatkan untuk Optimalisasi Media kerjasama di Kominfo Kampar" Ujar Lukmansyah Badoe
Kepada wartawan dan Media kami meminta agar dapat mengisi link https://forms.gle/cQd1gtqJo4M4hYch6, Terhadap keberatan dan lampirkan terhadap data yang dianggap masih kurang.
"kami akan sesuaikan dengan data yang telah dimasukkan di Kominfo beberapa waktu lalu pada verifikasi faktual kemarin yang telah kita buka pada tanggal 05 s/d 12 Maret 2026 yang mana terdaftar sebanyak 406 media, sementara hasil verifikasi terdapat sebanyak 182 media yang dinyatakan lulus "Terang Lukmansyah Badoe.