Literasi Digital Kunci Lindungi Diri di Era Digitalisasi

 

Jakarta, newscakrawalanusantara.com-

Pegiat literasi digital, Gun Gun Siswadi mengatakan bahwa literasi digital saat ini sangat diperlukan, karena literasi digital adalah kunci melindungi diri di era digitalisasi. 

Gun Gun Siswadi menerangkan dengan dibekali literasi digital, maka seseorang akan memiliki kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi dan menggunakan informasi secara kritis. 

Tidak hanya itu, kata dia, dengan pengetahuan yang mumpuni terkait digitalisasi, maka tingkatkan pengetahuan tentang pinjaman online dan investasi juga akan meningkat, sehingga tidak mudah terjerat pinjaman online maupun investasi bodong. 

"Verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab," katanya dalam webinar literasi digital penguatan pemahaman bahaya pinjaman online dan investasi ilegal, disiarkan melalui YouTube Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Rabu (7/5/25). 

Pegiat literasi digital ini juga mengimbau untuk mengikuti webinar atau pelatihan tentang literasi digital yang diselenggarakan oleh OJK atau lembaga lainnya, agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi. 

Disamping itu, dia juga meminta agar selalu melakukan kroscek terkait pinjol dan investasi melalui sumber informasi terpercaya, yakni melalui website OJK dan website Satgas Waspada Investasi. 

"Literasi digital adalah benteng diri yang paling efektif, jadilah konsumen cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman," ucapnya. 

Gun Gun Siswadi memaparkan beberapa tips yang bisa dilakukan untuk menghindari pinjaman online dan investasi ilegal, diantaranya menggunakan prinsip 2l yaitu legal dan logis. 

Masyarakat diminta untuk memastikan pinjaman online dan investasi memiliki izin dari OJK, serta mempertimbangkan apakah tawaran keuntungan yang dijanjikan masuk akal. 

Selanjutnya, sebelum terjerat pinjol dan investasi ilegal, pastikan mengecek legalitas aplikasi tersebut, dengan memeriksa daftar perusahaan pinjaman online berizin di website OJK, dan cek izin usaha dan legalitas perusahaan investasi. 

Tidak hanya itu, pegiat literasi digital tersebut juga mengimbau untuk tidak tergiur iming-iming. Waspadai tawaran keuntungan yang terlalu tinggi dalam waktu singkat dan jangan mudah percaya dengan  testimoni dan endorsement. 

"Jaga data pribadi, jangan memberikan akses ke seluruh data pribadi di ponsel, ganti password secara berkala. Jika menemukan pinjaman online ilegal dan investasi bodong segera laporkan ke OJK atau pihak berwajib," tutupnya.

Komentar