Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025
Rohil, newscakrawalanusantara.com–-
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih
dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja
sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan
Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir,
H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera,
S.H., M.H.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan
serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah
tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa
kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk
menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan
instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga,
sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan
sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan
hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam
pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Melalui legal opinion, legal assistance, serta
representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi
mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang
dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti
pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki
potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen
terbesar kedua nasional—hingga potensi migas.
Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253
miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang
mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut
pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan
tonase berat.
“Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk
perbaikan jalan-jalan ini. Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan
fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi
Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung
Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya
dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan
hukum, dan pelayanan hukum lainnya.
Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil
pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator
dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan
BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim
birokrasi yang kondusif.
Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga
mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi
retribusi parkir.
“Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat
signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi
hukum yang intensif,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi
dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah.
“Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset
atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor
ini,” ujar Andi.
Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari
menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan
hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Penandatanganan MoU ini
turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat
struktural Kejari Rokan Hilir.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas
kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan
visi-misi pembangunan daerah ke depan.
Komentar
Posting Komentar